.

23 Desember 2020

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

 

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.


Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :


  • Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
  • Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
  • Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
  • Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
  • Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
  • Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
  • Kepala Sekolah sebagai Motivator.


Pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah dokumen-dokumen yang diperikasa pengawas diantaranya terdiri dari 6 Komponen antara lain :


BUKTI FISIK KOMPONEN 1  KEPRIBADIAN DAN SOSIAL

BUKTI FISIK KOMPONEN 2 KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

BUKTI FISIK KOMPONEN 3 PENGEMBANGAN SEKOLAH

BUKTI FISIK KOMPONEN 4 MANAJEMEN SUMBER DAYA

BUKTI FISIK KOMPONEN 5 KEWIRAUSAHAAN

BUKTI FISIK KOMPONEN 6 SUPERVISI PEMBELAJARAN

KUESIONER  PKKS RESPONDEN PESERTA DIDK

KUESIONER  PKKS RESPONDEN GURU

KUESIONER  PKKS RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDK

DAFTAR HADIR RESPONDEN

INSTRUMEN PKKS TAHUN 2019

APLIKASI REKAP KEHADIRAN

PERSETUJUAN DAN PERHITUNGAN ANGKA KREDIT

LAPORAN PKKS

PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PKKS



Bagi Kepala sekolah yang belum memenuhi standar menurut hasil  UK dan PK belum berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan yang pada akhirnya berpengaruh pada pemenuhan kriteria  boleh tidaknya melanjutkan karir sebagai kepala sekolah. Jika dalam periode tertentu seseorang tidak lulus UK, batas waktu saat ini direncanakan dalam dua tahun, maka sesorang dapat diberhentikan sebagai kepala sekolah.


Semoga bermanfaat – Terimakasih

by. SDN Mediyunan II