Namun karena kedua satuan pendidikan ini tidak sempat melakukan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US), sehingga pihak sekolah diminta untuk menentukan kelulusan berdasarkan rata-rata nilai semester akhir mulai dari kelas 4, 5 dan 6 untuk kelulusan SD. Nilai semenster genap kelas 6 digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Pengumumannya Bulan Juni. Tetap berproses seperti biasa, tidak ada masalah karena kan nilai itu ada dari semester satu sampai lima. Jadi saya pikir untuk kelulusan tidak ada masalah, artinya selama proses belajar mengajar itu berlangsung, minimal sudah enam bulan itu guru sudah tahu bagaimana anak ini,” kata Kepala Sekolah SDN Mediyunan II Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, masing-masing guru pasti sudah mengetahui karakter dan kecerdasan siswanya, sehingga untuk menentukan apakah anak tersebut bisa diluluskan atau tidak, guru sudah bisa mengetahuinya.
Adapun proses pengumumannya akan dilakukan secara online, karena aturan pemerintah yang meminta untuk menerapkan sosial distancing dan physical distancing.
“Jadi kita tidak bisa itu untuk pertemuan atau rapat, karena kita semua berharap agar virus corona ini bisa segera berlalu dan semua aktivitas bisa berjalan dengan baik, termasuk proses belajar mengajar,” tutupnya.
Adapun hasil kelulusan SDN Mediyunan II Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dapat di lihat di bwah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar