.

21 Maret 2017

Cara Efiling Pajak Online 2017 Lengkap Gambar Per Langkah

Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
Artikel ini berisi tutorial efiling pajak tahun ini, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim  SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.
1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)
Efiling Pajak
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Cara Efiling 1770 SS dengan gambar dan video
2. Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Jika anda akan menggunakan formulir 1770 S, silahkan membaca tutorialnya di link berikut : Cara Efiling Pajak SPT 1770 S DJP Online – Tahun ini
3. SPT 1770
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini.
Saya sangat menyarankan anda untuk menggunakan eform, jauh lebih mudah dan praktis. Silahkan membaca panduan lengkapnya (ada gambar per langkah) di : Tutorial Eform DJP Online (7 Langkah, Tidak sampai 15 Menit)
Jika memilih metode efiling, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas


Masih bingung SPT mana yang harus anda pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200

Lapor Pajak di DJP Online

Sebelumnya izinkan saya bercerita sedikit tentang efiling pajak.
Tahun 2016 ada aturan baru.  Menpan RB mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui efiling. Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya. Di beberapa daerah, pegawai swasta  dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e filing.
Efiling memang sangat bagus, tahun lalu, saya hanya butuh waktu 2 menit untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.
Langkahnya pun sangat mudah, hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat mudah dan sederhana.
Masalahnya, sampai artikel ini ditulis, setiap tahunnya website efiling selalu mengalami perubahan. Tutorial yang kami buat tahun lalupun tidak bisa bermanfaat lagi. Harus diperbarui. Untuk itulah tutorial ini hadir.
Tulisan ini saya buat sesederhana mungkin. Disertai gambar per langkah dan menggunakan bahasa biasa. Bila anda menemukan bagian dari tutorial ini ada  yang kurang sesuai, silahkan hubungi saya di bagian kontak atau tinggalkan komentar.

Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana) – DJP online

Pastikan anda sudah mempunyai akun efiling/DJP online. Sama seperti facebook dan twitter, efiling juga harus mendaftar dulu.
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi atau membaca tutorialnya dulu di: Cara Daftar atau Registrasi DJP Online – Efiling Pajak
Berikut adalah langkah untuk mengisi SPT 1770 SS secara online, baik dalam bentuk video maupun gambar.

Anda bisa mengikuti video tersebut, video itu hanya contoh. Jangan lupa mengisi kolom harta dan utang jika anda sudah memilikinya.  Untuk lebih detailnya, silahkan ikuti tutorial berikut ini.
Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak :efiling.pajak.go.idLogin dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
DJP Online


Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.
Efiling Pajak Online
Klik salah satu tulisan buat SPT
buat SPT efiling Pajak
Ads By Google
Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS
efiling pajak spt 1770 SS
Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.
Isi Data Formulir SPT 1770 SS
Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2015.  Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.
Formulir Induk 1770 SS Efiling
Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.
PPH final dan bukan objek pajak 1770 SS
Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya
Daftar Harta SPT 1770 SS
Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya
Pernyataan SPT 1770 SS

Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online

Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).
Kode verifikasi 1770 SS
Pilih Email
Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.
Email Kode Verifikasi Efiling
kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim
masukkan kode verifikasi 1770 SS
Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.
Daftar SPT 1770 SS

Email untuk cetak tanda terima efiling
Terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya
Selanjutnya anda bisa melakukan hal berikut :
Cerita terakhir, Saya membutuhkan waktu 8 jam untuk membuat tutorial ini. Anda hanya perlu waktu 8 detik untuk membagikannya ke facebook, twitter, atau whatsapp. Yuk share artikel ini agar yang lain juga tahu, mari berbagi.
Terima kasih telah mengunjungi kami SDN Mediyunan II.

16 Maret 2017

Alamat Website Resmi Kemendikbud Terkait Pendidikan di Indonesia yang Perlu Diketahui Seorang Guru



Alamat Website Kemendikbud di Indonesia semuanya ada empat belas, dimana semuanya merupakan sub domain alamatweb utama Kemendikbud, dan ada juga yang berdiri sendiri. Meskipun hanya alamat domain tetapi masih di bawah naungan Kemendikbud.
Para Guru, siswa/peserta didik atau semua pelajar harus mengetahui alamat webresmi Kemendikbud yang menyajikan informasi penting terkait kemajuan pendidikan di Indonesia. 
Berikut 14 website resmi Kemendikbud yang wajib diketahui:
  1. Beasiswa unggulan : http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/ 
  2. Darmasiswa : http://darmasiswa.kemdikbud.go.id/darmasiswa/ 
  3. Glosarium Bahasa Indonesia : http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/glosarium/ 
  4. Perpustakaan : http://perpustakaan.kemdikbud.go.id/ 
  5. Pembinaan Kursusu dan Pelatihan : http://www.infokursus.net/
  6. Perizinan dan Penyetaraan Ijazah : http://dikdas.kemdiknas.go.id/pi/
  7. Mobile Edukasi : http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/
  8. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  9. Radio Edukasi : http://radioedukasi.kemdikbud.go.id/
  10. Radio Suara Edukasi : http://suaraedukasi.kemdikbud.go.id/
  11. Rumah Belajar : https://belajar.kemdikbud.go.id/
  12. Televisi Edukasi : http://tve.kemdikbud.go.id/
  13. Ujian Nasional : http://un.kemdikbud.go.id/
  14. Kamus Besar Bahasa Indonesia :http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/
Semoga bermanfaat ..................!!!!!!!!!!!!!!!

Cara Cek Uang TASPEN dari Mulai Menjadi PNS

TASPEN- Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil adalahprogram tabungan asuransi Pegawai Negeri (PNS). 
Taspen dibentuk untuk memberikan jaminan pada masa pensiun, asuransi kematian, dan nilai tunai asuransi sebelum pensiun dengan memberikan suatu jumlah sekaligus (lump sum) kepada peserta atau ahli warisnya, di samping pembayaran bulanan dari pensiun yang bersangkutan. Jumlah sekaligus itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk memulai hidup baru sesudah pensiun. Program ini diperluas dengan pensiun hari tua, ahli waris, dan cacat untuk PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1981.
Sesuai dengan maksud dan tujuannya, maka peserta Taspen adalah seluruh Pegawai Negeri, yaitu mereka yang diangkat dan dipekerjakan dalam suatu jabatan negeri oleh pejabat negara atau badan negara yang berwenang mengangkatnya, dan digaji menurut peraturan gaji yang berlaku baginya dan dibayar atas beban Belanja Pegawai dari Anggaran Belanja Negara/Daerah. Bagi sebagian Pegawai Negeri, yaitu anggota TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan, diberlakukan program serupa yang tersendiri, yaitu Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) terhitung mulai 1 Agustus 1971. Karena itu program Taspen kemudian dinyatakan tidak berlaku lagi bagi mereka.
Program Kesejahteraan PNS yang dikelola PT Taspen terdiri dari ProgramTabungan Hari Tua dan Program Pensiun. Di dalam PP No. 25 Tahun 1981 tentang ?Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil? pasal 1 disebutkan bahwa:
  1. Tabungan Hari Tua adalah suatu program asuransi, terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian. 
  2. Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Programpension diberikan kepada PNS yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
Mencapai usia pensiun (pada saat ini 56 tahun).
  1. Meninggal pada masa aktif, yang akan diberikan kepada janda/duda atau anaknya. 
  2. Meninggal pada saat pensiun yang akan diberikan kepada janda/duda atau anaknya sebelum berumur 25 tahun.
Besarnya pensiun bulanan untuk peserta adalah 2,5% dari gaji pokok dikalikan jumlah tahun masa kerja. Program pensiun dibiayai terutama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sebagian dari iuran pegawai sebesar 4,75% dari gaji setiap bulan.

Khusus bagi kita yg PNS. Mau lihat uang TASPEN dari mulai masuk PNS? Cukup masukkan NIP lama/baru atau Nomor KPE Anda, kemudian tekan login. Jika sudah akan kelihatan uang TASPEN kita. Mau? Silakan dicoba. 
Ini dia alamatnya
Selamat Mencoba..................!!

13 Maret 2017

INFO PETING! UNTUK DAPAT GAJI DARI DANA BOS, GURU HONORER SEKOLAH NEGERI HARUS DAPAT SURAT TUGAS BEKERJA DARI PEMDA

Kemendikbud telah membuka akses dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dijalani. Di antaranya guru honorer di sekolah negeri harus mendapatkan surat tugas bekerja dari pemerintah daerah (pemda) setempat.
Aturan baru penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer tersebut tertuang dalam Permendikbud 8/2017 tentang Juknis dana BOS. Di dalam Permendikbud ini dijelaskan, guru honorer di sekolah negeri tidak bisa seenaknya mendapatkan gaji dari dana BOS. Mereka harus mendapatkan surat penugasan yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi.


’’Tidak hanya itu. Surat penugasan itu harus disetujui oleh Kemendikbud,’’ kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, kemarin (10/3). Di dalam surat pengajuan ke Kemendikbud, data guru yang diajukan harus ditulis komplit. Mulai dari nama, mata pelajaran yang diampu, serta nama sekolah tempat mengajar.
Didik mengatakan, sampai kemarin belum ada usulan dari pemda terkait nama-nama guru honorer yang diajukan untuk mendapatkan gaji dari dana BOS. Dia memperkirakan pemda masih menyusun usulan itu. Sebab Permendikbud 8/2017 baru diterbitkan 1 Maret lalu.

Meskipun demikian, Didik mengatakan, gaji guru honorer dari dana BOS akan dirapel terhitung sejak Januari 2017. Sehingga seandainya surat pengusulan disetujui April atau Mei depan, para guru honorer tetap berhak mendapatkan gaji dari dana BOS mulai Januari 2017. ’’Kalau tidak dirapel, kasihan gurunya,’’ ujar Didik.
Dia juga mengatakan, tidak ada niatan dari pemerintah untuk mempersulit para guru mendapatkan gaji dari dana BOS. Upaya itu dilakukan secara murni untuk mencegah rekrutmen guru honorer baru di sekolah negeri. Pemerintah tidak ingin ada rekrutmen guru honorer seenaknya, kemudian membebani keuangan negara.

Didik kemudian menegaskan, guru honorer di sekolah negeri yang berhak mendapatkan gaji dari dana BOS harus sudah bekerja hingga akhir tahun 2016. Sementara guru honorer yang baru direkrut 2017 ini, tidak bisa mendapatkan gaji dari dana BOS. 
’’Sikap pemerintah tetap tegas. Dana BOS boleh untuk gaji guru, jangan disalahgunakan dengan merekrut guru honorer baru,’’ pungkasnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik mekanisme baru pencairan dana BOS tersebut. Dengan adanya surat resmi penugasan dari pemda, otomatis keberadaan para guru honorer itu diakui. Nasib mereka lebih jelas ketimbang selama ini.
Dengan adanya surat resmi penugasan itu, Unifah mengatakan, bisa dipakai sebagai syarat mendaftar tunjangan profesi guru. Sebab dengan adanya surat penugasan itu, tenaga honorer menjadi pegawai resmi pemda. ’’Selama ini guru honorer tidak bisa mendaftar sertifikasi, karena tidak diakui sebagai pegawai pemda,’’ jelasnya.

Menurut Unifah, masih wajar jika sampai sekarang belum ada pemda yang mengusulkan nama-nama guru honorer untuk mendapatkan gaji dari dana BOS. Sebab pemda pasti sedang melakukan pendataan. Unifah berharap pendataan guru honorer untuk diusulkan mendapat gaji dari dana BOS berlangsung transparan.
Sebagaimana yang diberitakan pemerintah akhirnya memperbolehkan dana BOS untuk gaji guru. Namun dibatasi maksimal 15 persen dana BOS untuk gaji guru honorer di sekolah negeri. Persentase ini turun dibandingkan aturan sebelumnya yang dipatok 20 persen. Sementara di sekolah swasta, alokasi untuk gaji guru maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman idhonorer.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan-rekan honorer di seluruh tanah air.
Terima kasih telah setia bersama SDN Mediyunan II.

BERBAHAYA!! MENDIKBUD MINTA PARA GURU DI SELURUH TANAH AIR LARANG SISWA LAKUKAN SKIP CHALLENGE

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (mendikbud) Muhadjir Effendy melarang permainan membahayakan yang lagi digandrungi saat ini yaituskip challenge.
Muhadjir Effend telah menginstruksikan kepada para guru atau wali kelas untuk melarang siswa atau peserta didiknya bermain skip challenge tersebut.


Skip challenge atau pass out challenge adalah permainan dengan cara satu orang menekan dada temannya sekuat atau sekeras mungkin selama beberapa waktu hingga kejang atau pingsan.
Mengingat dampak yang akan ditimbulkannya sangatlah berbahaya, Menteri Muhadjir mengingatkan, para pelajar untuk tidak memainkan permainan tersebut karena bisa mengancam jiwa.


"Kepada guru, terutama wakil kepala sekolah dan kesiswaan untuk memantau dan melarang anak-anaknya untuk melakukan hal itu (skip challenge)," ujar Menteri Muhadjir setelah memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jumat (10/3/2017).
"Bagi para pelajar, permainan tersebut sangat berbahaya sekali karena menantang jiwa. Saya kira itu tidak boleh dilakukan," tegasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengirimkan surat instruksi kepada seluruh kepala sekolah di Indonesia terkait larangan bermain skip challenge.
"Sudah kita imbau agar ini menjadi perhatian dari seluruh pihak," ucapnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan terkait larang dari kemendikbud untuk siswa maupun seluruh masyarakat bermain skip challenge yang membahayakan jiwa yang kami lansir dari laman Tribunnews.com

Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru,para siswa, dan segenap masayarakat di seluruh tanah air.
Terima kasih telah setia bersama SDN Mediyunan II.